Bunga Revina Palit
Peranan pers dalam masyarakat demokrasi merupakan salah satu landasan dasar atas hak asasi manusia (HAM) yang sangat penting. Kebebasan pers juga menjadi tolak ukur bagi kemerdekaan suatu masyarakat dalam memperoleh segala informasi yang berkaitan dengan kehidupannya.
Negara sendiri melalui dasar hukumnya telah menjamin kebebasan ini pada Pasal 28F UUD 1945 yang berbunyi bahwa “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.
Peranan pers memiliki fungsi yang sangat vital dalam menentukan keberlangsungan suatu kehidupan masyarakat dalam relasi kemanusiaan. Oleh karena itu, kebebasan dalam memperoleh atau menyampaikan segala informasi dalam dunia pers memiliki kode etik jurnalistik yang diatur sedemikian mungkin demi menghormati peranan pers itu sendiri agar tetap berjalan sesuai dengan fungsinya.
Independensi dalam menghasilkan informasi yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk menjadi kunci utama dari kebebasan pers. Sehingga, tidak berlebihan bila kemudian kita melibatkan peranan pers ke dalam fungsi menjaga keutuhan dan keberagaman bangsa ini.
Melalui beragam informasi yang kita dapatkan dari berbagai media setiap harinya, terdapat satu hal yang dapat kita sepakati bersama bahwa keberagaman manusia itu begitu nyata. Hal ini menjadi menarik karena kita dapat mengetahui serta mengenal keberagaman dinamika kehidupan manusia secara aktual pada segala kondisi yang ada.
Dengan pers, masyarakat dapat meluaskan komunikasi atau menyampaikan aspirasinya mengenai berbagai topik yang berkaitan dengan persoalan kehidupan manusia seperti politik, budaya, ekonomi dan sosial. Sehingga, banyaknya narasi dalam sebuah informasi di media massa bisa memiliki perubahan besar pada cara pandang masyarakat secara kolektif.
Hal ini menunjukkan bahwa pers merupakan jantung dari kehidupan demokrasi suatu masyarakat yang merdeka.
Persoalannya sekarang adalah bagaimana suatu media atau awak pers dapat terus menjadi penentu peranan pers ke arah yang sesuai dengan fungsinya. Tantangan baru yang muncul pada era digital telah membawa pers masuk ke dalam dunia yang baru.
Semenjak era digital mulai berjalan, segala aspek kehidupan manusia mengalami perubahan yang signifikan dan arus infomasi pun menjadi salah satunya. Sejumlah media massa cetak seperti koran dan majalah kini telah kalah saing dengan media massa yang berbentuk digital.
Tentunya ini bukan berarti menjadi suatu perubahan ke arah yang buruk. Kini dengan sekali klik kita dapat mengakses beribu informasi dengan mudahnya. Dalam hitungan detik tanpa effort yang berlebih, kita dapat kedatangan beragam informasi yang terkadang datang dengan sendirinya. Hal yang sangat menarik dalam suatu perubahan kehidupan manusia karena menjadikan suatu informasi bisa datang dengan efisiensi waktu yang jauh lebih cepat.
Namun, ada suatu hal yang menjadi perbedaan mendasar atau mungkin konsekuensi dari kecepatan dan kemudahan perubahan datangnya informasi, yaitu mutu dari isi informasi itu sendiri.
Sekarang ini siapapun dapat menjadi jurnalis tanpa mengetahui aturan dasar dalam menghasilkan suatu informasi. Artinya, arus informasi menjadi cepat bergulir melalui media komunikasi yang dipermudah dengan satu kali klik, semua orang bebas memberikan informasi dan menerima informasi yang berasal dari mana saja.
Pada media konvensional atau cetak, kerja jurnalistik dilakukan secara profesional dan didukung oleh kualifikasi jurnalis yang mumpuni, saat ini pada era digital hal tersebut sulit untuk dikendalikan. Sebagian dari media dalam jaringan digital seringkali tidak lagi mengindahkan kaidah jurnalisme.
Dikarenakan target mengejar trafikdan iklan yang kerap menjadi sumber penghasilan perusahaan media massa, menjadikan informasi yang disajikan tidak lagi mengedepankan akurasi yang tepat.
Kita dipermudah menerima informasi, tetapi kita juga dipermudah untuk menerima informasi yang tidak tepat.
Hal ini menghasilkan tantangan tersendiri bagi peran individu untuk mengembalikan peranan pers sesuai dengan fungsinya. Kita semua memegang kendali sebagai individu yang perlu menyadari bagaimana esensi informasi yang kita hasilkan dan kita terima.
Kembali pada peranan pers dalam fungsi menjaga keutuhan dan keberagaman bangsa ini, kita dapat menjadikan nilai – nilai kode etik jurnalisme sebagai patokan kita berhubungan dengan informasi.
Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 dapat dijadikan patokan bagi kita semua yang ingin menyebarkan atau menerima informasi.
Salah satu aturan yang tertulis pada Kode Etik Jurnalistik yaitu bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Ini artinya, ketika menghasilkan suatu informasi baiknya kita perlu menyesuaikan dengan fakta yang ada tanpa adanya intervensi dari pihak lain yang berkepentingan tertentu, akurat dalam melihat suatu objek peristiwa, berimbang atau memberikan kesempatan yang setara pada semua pihak dan dapat beritikad baik tanpa adanya niat buruk atau sengaja untuk merugikan pihak tertentu.
Selanjutnya juga terdapat aturan yang melarang untuk menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani. Poin ini sangat jelas menegaskan bahwa dalam menghasilkan suatu informasi perlu adanya kesadaran untuk terlepas dari prasangka yang tidak berdasar atau erat kaitannya dengan perlakuan diskriminasi terhadap kelompok tertentu.
Dari beberapa contoh aturan kode etik jurnalistik yang telah kita ketahui, kiranya ini dapat menjadi pegangan setiap individu yang dekat dengan arus informasi yang begitu cepat. Ketika kita sulit untuk dapat mengendalikan arus informasi tersebut, masih akan lebih mudah jika kita bisa mengendalikan diri sendiri dengan pemahaman dan kesadaran yang benar dari pentingnya peranan pers.
Kita semua adalah konsumen dari media massa yang menghasilkan beragam informasi, kebebasan pers yang baik ada di tangan bangsa yang masyarakatnya sadar betul pentingnya mengedukasi diri dengan informasi yang tepat. Masa depan pers pada era digital tetap dapat berada pada fungsi keberlangsungan kehidupan membangun relasi kemanusiaan jika kita menganggap serius untuk berkomitmen memelihara informasi yang bermutu, valid, berimbang dan independen.
Selamat Hari Pers Nasional!