MANADO (DUTA DAMAI SULUT) – Media sosial merupakan salah satu alat komunikasi yang sangat penting sebagai sarana untuk bertukar informasi, berbagi ide, dan menghubungkan orang-orang dari berbagai tempat di seluruh dunia.
Seiring berjalannya waktu, penggunaannya pun turut berkembang menjadi pusat pencarian informasi yang edukatif terlebih konten-konten hiburan karena media sosial kini sudah menjadi bagian hidup dari hampir seluruh lapisan masyarat di dunia.
Dalam menunjang seluruh kegiatan dan aktifitas mereka, ada banyak manfaat dari media sosial yang dapat ditemui dalam kehidupan sehari-hari seperti memperluas pertemanan, mendapat ilmu baru, sarana informasi dan edukasi.
Namun di sisi lain, dengan adanya dampak positif pastinya akan ada juga dampak negatif yang ditimbulkan oleh media sosial, terutama dalam hal menyebarkan ide-ide radikal yang bisa memicu tindakan radikalisme serta kekerasan dan terorisme.
Keberadaan media sosial memudahkan para pengguna dalam menyebarkan berita palsu atau hoaks yang bisa mempolitisasi isu-isu yang sensitif misalnya mengenai isu agama dan isu politik.
Selain itu, platform media sosial tidak memiliki filter konten terhadap isu radikalisme dan terorisme yang memudahkan para pelaku untuk menyebarkan propaganda mereka di dunia maya.
Padahal, ideologi radikalisme dan terorisme ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan perpecahan serta persoalan keamanan di masa depan.
Ini akan lebih membahayakan jika konten tersebut dikonsumi secara tidak sengaja oleh anak-anak bahkan masyarakat lanjut usia yang kurang akan literasi digital.
Radikalisme di media sosial adalah fenomena yang semakin menyebar luas karena kemudahan mengakses informasi serta aktivitas daring yang memungkinkan siapa saja untuk menyebarluaskan pesan-pesan yang bermuatan radikal.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat karena adanya ancaman terorisme dan intoleransi di dalam masyarakat.
Beberapa aplikasi atau situs web sosial media teridentifikasi sebagai tempat di mana gerakan-gerakan radikal tumbuh subur dan mencari dukungan serta simpatisan dengan para penggunanya.
Para pelaku radikalisme dapat menggunakan media sosial untuk menyebarkan paham radikal, merekrut anggota baru, dan mengkoordinasi aksi teror tanpa terdeteksi oleh aparat keamanan.
Dampak radikalisme di media sosial dapat menciptakan lingkungan yang membahayakan, dimana orang-orang memperoleh pandangan ekstrem yang membahayakan keutuhan kesatuan negara dan masyarakat.
Doktrin-doktrin radikalisme dapat dengan mudah menyebar melalui media sosial dengan cakupan luas dan tidak terbatas, termasuk pesan-pesan pemikiran dan aksi teroris.
Kita semua harus mengakui bahwa radikalisme dapat muncul di mana saja, tidak hanya dalam media sosial, namun dengan kemudahan teknologi saat ini membuat penggunanya mengonsumsi segala informasi tersebut dari media sosial mereka sendiri.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dampak dari media sosial dalam penyebaran radikalisme, dan melakukan tindakan pengamanan yang tepat untuk mencegah terjadinya hal tersebut.
Dalam rangka memerangi radikalisme, kita semua harus bersama-sama menentang segala bentuk perilaku bersifat intoleransi dan radikalisme yang tersebar di media sosial.
Pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait harus meningkatkan kemampuan mereka dalam mengenali, mencegah, dan mengatasi radikalisme di media sosial agar lingkungan di media sosial tetap aman dan menghindari terjadinya aksi kekerasan yang merusak persatuan dan kesatuan negara.
Sebagai individu yang berakhlak, kita bisa membantu dengan tidak menyebarkan informasi yang belum dijamin kebenarannya, dan me-report setiap informasi yang mengandung SARA, dan selalu berpegang teguh pada nilai-nilai demokrasi dan toleransi, ingatlah jati diri masyarakat Indonesia yang berpegang teguh pada Ideologi Negara yaitu Pancasila.
Sebagai negara, pemerintah harus memperketat pengawasan dan kontrol terhadap media sosial, serta melaksanakan undang-undang yang tegas untuk mencegah penyebaran radikalisme agar dapat melindungi diri dari ancaman terorisme dan intoleransi di dalam masyarakat.
Penulis: Claudia Vinny Selan