free page hit counter

Firefighter’s Day? Ini Tugas dan Sejarahnya di Indonesia

MANADO (Duta Damai Sulut) – 4 Mei tak hanya sekedar diperingati oleh seluruh petugas Pemadam Kebakaran yang ada di masing-masing negara saja namun juga patut diperingati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sejak tahun 1999 ditetapkannya Firefighter’s Day, hingga kini pun terus diperingati sebagai salah satu peringatan hari besar dunia.

Sebagaimana kita tahu bersama, Pemadam Kebakaran atau yang biasa disingkat menjadi DAMKAR ini merupakan unsur pelaksana dari Pemerintah yang memiliki tanggungjawab membantu masyarakat dalam penanganan kebakaran.

Dari tugasnya, perlu kita ketahui bahwa mereka tak hanya ditugaskan untuk memadamkan api saja namun juga dibekali dengan pelatihan evakuasi seperti penyelamatan korban kecelakaan, bencana alam dan evakuasi gawat darurat lainnya.

Tugas, Fungsi dan Kewenangan DAMKAR Peran DAMKAR juga bisa kita lihat dari sejarah silam sejak zaman Hindia Belanda dimana mereka membantu banyak unsur lapisan masyarakat.

Hal ini memang sudah menjadi tugas dan tupoksi utama mereka. Akan tetapi tanpa kesiap-siagaan dari mereka yang menjadi salah satu unsur pengabdian kepada masyarakat juga kita sebagai khalayak belum tentu bisa melakukan perjuangan yang sama.

Tugas:

Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub kebakaran yang menjadi kewenangan kota dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kota.

Fungsi:

1. Perumusasn kebijakan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub kebakaran

2. Pelaksanaan kebijakan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub kebakaran

3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub kebakaran

4. Pelaksanaan administrasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan lingkup tugasnya, dan

5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh wali kota terkait dengan tugas dan fungsinya

Kewenangan:

1. Pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya dan beracun kebakaran dalam Daerah Kota

2. Inspeksi peralatan proteksi kebakaran

3. Investigasi kejadian kebakaran, dan

4. Pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran Sejarah DAMKAR di Indonesia Melalui catatan sejarah pemadam kebakaran yang terjadi, petugas resmi pemadam api Indonesia dibentuk pada 1850-an setelah diusulkan sejak 1800-an.

Dikutip dari website Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangkaraya pembahasan mengenai Sejarah Pemadam Kebakaran di Indonesia, menerangkan bahwa Pemerintahan Hindia Belanda membentuk organisasi penanganan kebakaran , saat itu bernama de Brandweer.

Organisasi ini dijalankan disetiap kota yang berada di hilir sungai maupun pesisir seperti Jakarta, Semarang dan Surabaya. Berdirinya de Brandweer di setiap kota memiliki rentang waktu yang berbeda-beda.

Berdasarkan catatan dalam buku “Dari BRANDWEER ke Dinas Kebakaran DKI Jakarta” yang disusun oleh GH Winokan, Pensiunan DPK, urusan pemadam kebakaran di kota Jakarta mulai diorganisir pada tahun 1873 oleh pemerintah Hindia Belanda.

Korps ini semula bernama Brandweer, yang menangani masalah kebakaran di Jakarta, secara umum dibentuk oleh Resident op Batavia melalui ketentuan yang disebut sebagai “Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stand Vorstenden Van Batavia”.

Suatu kejadian penting yang patut dicatat adalah terjadinya kebakaran besar di kampung Kramat-Kwitang. Kebakaran tersebut tak dapat teratasi oleh pemerintah kota pada saat itu.

Peristiwa itu mendorong pemerintah atau Gemeente of de Brandweer, pada tanggal 25 Januari 1915 mengeluarkan “Reglement of de Brandweer” (Peraturan tentang Pemadam Kebakaran).

Namun tak lama kemudian, yakni pada tanggal 4 Oktober 1917, Pemerintah mengeluarkan peraturan baru yakni melalui ketentuan yang disebut Staadsblad 1917 No.602.

Hal penting yang perlu dicatat dari ketentuan ini adalah pembagian urusan pemadam kebakaran, yakni menjadi Pemadam Kebakaran Sipil dan Pemadam Kebakaran Militer.

Seperti itulah poin singkat dari awal terbentuknya organisasi pemadam kebakaran di Indonesia yang dikutip melalui website Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangkaraya. Awalnya Brandweer tidak memiliki petugas tetap.

Namun melalui bukti sejarah, saat terbentuknya organisasi ini bertugas dengan peralatannya yang masih belum memadai. Para petugas DAMKAR pada saat itu hanya dibekali tangga, penyemprot air manual, baju dan helm layaknya jas hujan yang sama sekali tidak tahan api.

Hal yang lebih menarik lagi, terdapat peninggalan berharga dalam bentuk prasasti yang merupakan tanda peringatan Brandweer Batavia pada tahun 1919-1929 yang diberikan oleh sekelompok orang Betawi sebagai tanda penghargaan dan terimakasih atas darma bakti para petugas pemadam.

Menurut bukti sejarah, peninggalan diberikan tepat pada tanggal 1 Maret 1929 yang dibuat saat Brandweer Batavia merayakan ulang tahunnya yang kesepuluh pada 1929. Hal ini menunjukkan bahwa pemadam kebakaran telah terbentuk secara resmi pada 1 Maret tahun 1919.

Hingga saat ini, prasasti tersebut pun masih tersimpan dengan baik di kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta. Happy Firefighter’s Day

Penulis : Fitry Hadju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *