MANADO (DUTA DAMAI SULUT) – May Day biasanya dirayakan pada tanggal 1 Mei dan juga dikenal sebagai Hari Buruh.
Hari Buruh merupakan hari libur tahunan di banyak negara yang dimulai sebagai upaya serikat buruh dalam merayakan keberhasilan perjuangan ekonomi dan sosial para pekerja.
May Day sendiri berawal dari perjuangan kelas pekerja untuk mendapatkan kontrol politik dan ekonomi atas hak-hak pada industri.
Perkembangan kapitalisme industri pada awal abad ke-19 membawa perubahan drastis, terutama pada negara-negara kapital di Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Ketatnya disiplin dan intensifnya jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkat pabrik menimbulkan perlawanan dari kelas pekerja.
Aksi mogok kerja pertama kelas pekerja di Amerika terjadi pada tahun 1806 yang dilakukan para pekerja Cordwainer.
Aksi ini berukung terseretnya sejumlah tokoh penggeraknya ke pengadilan, namun juga menyoroti fakta bahwa kelas pekerja saat itu bekerja 19-20 jam sehari.
Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut jam kerja yang lebih pendek telah menjadi penyebab umum kelas pekerja Amerika.
Dua orang diyakini telah berkontribusi pada gagasan menghormati pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, masinis dari Paterson, New Jersey.
Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut jam kerja yang lebih pendek.
McGuire kemudian terus berbicara dengan para pekerja dan pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menawarkan pekerjaan dan membayar lembur. McGuire dikenal sebagai “pengganggu ketenangan masyarakat”.
McGuire pindah ke St. Louis, Missouri pada tahun 1881 dan mulai memobilisasi para tukang kayu. Sehingga persatuan tukang kayu dibentuk di Chicago, di mana McGuire menjabat sebagai Sekretaris Umum “United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America”.
Gagasan pengorganisasian pekerja sesuai dengan profesinya kemudian menyebar ke seluruh negeri. McGuire bersama sejumlah kota lain telah menjadwalkan hari libur bagi karyawan pada hari Senin pertama bulan September antara Hari Kemerdekaan dan Thanksgiving.
Parade Hari Buruh pertama diadakan di Kota New York pada tanggal 5 September 1882 dengan diikuti sebanyak 20.000 peserta membawa papan bertuliskan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam rekreasi.
Di tahun-tahun berikutnya, gagasan itu menyebar dan setiap negara bagian merayakannya.
Pada tahun 1887, Oregon merupakan negara bagian pertama di Amerika yang menjadikan hari buruh sebagai hari libur nasional. Lalu pada tahun 1894, Presiden Grover Cleveland menandatangani undang-undang yang menjadikan hari Minggu pertama bulan September sebagai hari libur nasional resmi.
Kongres internasional pertama berlangsung di Jenewa, Swiss Pada bulan September 1866 dan dihadiri oleh berbagai perwakilan organisasi buruh dari seluruh dunia.
Kongres ini menerima tuntutan untuk mengurangi jam kerja menjadi delapan jam sehari.
Pada tahun 1886, Federation of Organized Trades and Labor Unions menetapkan 1 Mei sebagai Hari Perjuangan Kelas Pekerja Dunia untuk menghidupkan kembali perjuangan kelas buruh, yang telah mencapai titik yang sangat besar pada tahun 1886.
1 Mei sendiri dipilih karena pada tahun 1884, terinspirasi oleh keberhasilan gerakan buruh Kanada di tahun 1872.
Federation of Organized Trades and Labor Unions menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat, namun baru di berlakukan setelah dua tahun yaitu pada 1 mei 1886.
Aksi-aksi besar tentunya menyertai perjuangan kelas pekerja ini, salah satunya Peristiwa Haymarket, yaitu pada tanggal 1 Agustus 1886, sekitar 400.000 pekerja Amerika mengadakan demonstrasi massa untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi delapan jam sehari.
Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 1 Mei. Pada hari yang keempat Demonstran mengorganisir pawai besar.
Polisi Amerika kemudian menembaki para pengunjuk rasa, menewaskan ratusan orang, dan menangkap lalu menghukum mati mereka. Para pekerja yang mati dikenal sebagai martir.
Sebelum peristiwa 1 Mei, juga terjadi pemogokan buruh di berbagai negara yang menuntut perlakuan yang lebih adil pada pemilik modal.
Akhirnya Juli 1889, Kongres Sosialis Sedunia di Paris mendeklarasikan 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia dan mengeluarkan resolusi yang mencakup hal-hal berikut:
Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan.
Pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Prancis.
Resolusi ini disambut hangat oleh berbagai negara, dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei yang dikenal sebagai Hari Buruh diperingati oleh para pekerja di berbagai negara meskipun ada tekanan kuat dari pemerintah. Di Tanah Air sendiri pada tahun 1920 juga mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 Mei.
Akan tetapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi.
Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S PKI pada 1965 ditabukan di Indonesia.
Pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis.
Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis, tetapi ikut menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota. Hari Buruh kemudian kembali diperingati pada masa reformasi di berbagai wilayah di Indonesia.
Pada peringatan ini, kaum buruh menyuarakan berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya.
Pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur yang ditandatangai pada 29 Juli 2013. Sehingga 1 Mei menjadi tanggal merah, dan dimulai sejak 1 Mei 2014.
Selamat memperingati Hari Buruh Internasional, semoga dengan peringatan ini akan terus ada perbaikan pemenuhan hak-hak kaum buruh.
Penulis: Freedom Rombot